Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

026. WUDU' DENGAN AIR NAJIS BARU KETEMU SETELAH CUKUP LAMA

Suatu ketika keluarga saya termasuk saya sendiri, berwudu' menggunakan air jeding yang di sedot dari sumur, tanpa terasa air itu berbau semakin hari semakin parah, yg paling parah itu sekitar tujuh hari terahir, semula  kami kira bau itu karna faktor kelamaan diam, tapi ternyata pada tujuh hari terakhir penyebab bau itu baru ketemu disebabkan bangkai ayam. Pertanyaan: Adakah pendapat yg mengesahkan wudu' keluarga saya? Jika tidak ada, adakah pendapat yang tidak mewajibkan keluarga saya untuk mengqadla' shalat? Mengingat tidak semua keluarga menyadari akan hal ini. Jawaban: Masih belum ditemukan pendapat yang mengesahkan wudu' menggunakan air mutanajjis sebagaimana disebutkan dalam pertanyaan, sehingga semua sholat yang diyakini dilakukan dengan wudu' menggunakan air tersebut harus diqadla'. Memang ditemukan satu pendapat yang tidak mewajibkan mengqadla' shalat dalam masalah ini, namun pendapat ini dinilai melenceng jauh dari konsep kebenaran hingga t

025. SUAMI TKW TIDAK KETEMU RIMBANYA

Sail: Kyai Jakfar Ada TKW (Tenaga Kerja Wanita) menikah di tempat dia bekerja. Setelah habis masa kontraknya, tkw tersebut pulang ke Indonesia tanpa disertai suaminya yang warga negara lain. Setelah setahun di Indonesia, dia hendak menikah lagi, padahal dari pernikahannya yang pertama dia belum bercerai, sementara suaminya yang di tempat kerja sudah tidak ada kejelasan kabarnya. Oleh seorang tokoh masyarakat setempat, dia dianggap tidak dinafkahi selama setahun, sehingga dia disuruh mengangkat muhakkam untuk memfasakh nikahnya yg pertama. Lalu setelah itu iddah dan menikah dg suami yang sekarang. Pertanyaan: 1. Benarkah apa yang dilakukan tokoh masyarakat tersebut? 2. Jika salah apa yg harus dilakukan mengingat sekarang sudah menikah lagi?. Jawaban: 1. Tindakan tokoh masuarakat tersebut tidak dapat dibenarkan dengan beberapa pertimbangan; 📌 Wanita tersebut masih terikat dengan pernikahan yang pertama, karena menurut pendapat yang ashah dia tidak berhak mengajukan fasakh nik

024. PEMANFAATAN SAWAH GADAI

Assalamualaikum..... Di daerah kami sudah menjadi kebiasan menggadaikan sawah. Selama rohin (pemilik sawah) belum bisa membayar hutang, selama itu sawah dimanfaatkan oleh murtahin (pemilik uang). Ini termasuk riba atau bukan? Solusinya bagaimana agar sah karena sudah merata pake cara begitu. Jawaban: Apabila pemanfaatan sawah yang dilakukan murtahin tidak dijadikan persyaratan dalam akad, maka menurut pendapat mayoritas ulama' tidak termasuk riba, namun menurut Imam Qaffal termasuk riba, sebab kebiasaan diposisikan sebagaimana syarat. Untuk pemanfaatan murtahin agar bisa halal diharuskan adanya izin dari rohin. Apabila hal ini tidak dilakukan sebelumnya, maka rohin berhak meminta ongkos setandar sebagai ganti rugi pemanfaatan sawah. Dan untuk izin ini tidak boleh disebutkan di dalam akad, melainkan sebelum atau sesudah akad selesai dengan sempurna. Dan perlu diperhatikan bahwa akad gadai bisa sah apabila akad gadai ini dilakukan setelah terjadinya hutang piutang yang sah

023. PASTI MABUK KENDARAAN SAAT PUASA

Apakah membatalkan puasa dan tergolong muntah disengaja jika tahu setiap naik kendaraan pasti mabuk, tapi tetap naik kendaraan? Jawaban: Tidak termasuk muntah yang disengaja, sehingga tidak membatalkan puasa. Referensi: *الشمس المنيرة؛ ص ٢٩٧* لا يضر تقيؤه أي تعاطيه أسباب التقايؤ حتى يتقايأ ناسيا أو جاهلا. *فيض الإله المالك؛ ج ١، ص ٢٧٦-٢٧٧* (أو) إن (تقاياء) الصائم أي أخرج القيء من المعدة بواسطة وضع أصبع أو غيره في فمه أو وضع شيء مما يحصل به القيء، فإن غلبه القيء لم يبطل صومه. *حاشية إعانة الطالبين؛ ج ٢، ص ٢٥٦* (واستقاءة) أي استدعاء قئ وإن لم يعد منه شئ لجوفه: بأن تقيأ منكسا أو عاد بغير اختياره، فهو مفطر لعينه، أما إذا غلبه ولم يعد منه أو من ريقه المتنجس به شئ إلى جوفه بعد وصوله لحد الظاهر، أو عاد بغير اختياره: فلا يفطر به للخبر الصحيح بذلك الشرح (قوله: أما إذا غلبه) أي خرج بغير اختياره وقصده، وهذا مفهوم قوله استقاءة، إذ المراد منها طلب الخروج المستلزم لخروجه باختياره وقصده. *[ابن حجر الهيتمي، تحفة المحتاج في شرح المنهاج وحواشي الشرواني والعبادي، ٤٠٧/٣]* فرع: أكل أو شرب ليلا كثيرا وعلم م

022. FIDYAH BERPUTAR UNTUK SHOLAT YANG DITINGGALKAN

Di daerah saya ada fidyah untuk menggugurkan sholat yang ditinggalkan semasa hidup oleh orang yang sudah meninggal dengan praktek sebagai berikut; Keluarga meminjam emas pada tetangga, kemudian diserahkan ke tokoh masyarakat sambil mengucapkan; "tolong emas ini buat fidyah mayyit fulan", kemudian sang tokoh keliling jamaah sambil mengatakan; وهبتك هذا لاسقاط الصلاوات عن فلان. "Saya berikan emas ini untuk menggugurkan tanggungan sholat fulan". Kemudian jamaah mengembalikan ke tokoh sambil mengucapkan; وهبتك هذا "Saya berikan ini pada anda". Hal terus dilakukan secara bergilir dan berputar hingga dianggap telah cukup menurut tokoh masyarakat tersebut. Setelah selesai emas dikembalikan pada keluarga dan keluarga mengembalikan tetangga yang memilikinya. Yang ikut dalam acara fidyah tersebut ada yang faqir miskin ada yang kaya raya. Biasanya ketika acara berakhir keluarga membagi beras pada jamaah yang hadir. Masyarakat dan tokoh melakukan sema

021. FASAKH NIKAH ISTRI SIRRI

Mohon ijin bertanya dumateng para habaib dan kyai... Diskripsi masalah : Ada seorang wanita yang di nikahin siri, setelah berumah tangga dan mempunyai putra, perlakuan suami jadi sangat kejam, sering menyakiti istri dan putranya baik secara fisik atau psikis, tnp alasan yang jelas,, karena tidak tahan dengan kelakuan suami, maka istri nya minta cerai, dan saat itu pun suami menjawab iya, gk ada guna juga aq mnikah dengan kamu,,  selang tak berapa lama kemudian suami kembali lg ke istri, dan bilang bhw tdk pernah merasa menceraikan istrinya,,, setelah berkumpul lg ternyata sifat suami tdk berubah, sehingga istri tdk tahan akhirnya pulang ke rumah orang tuanya di medan, sedangkan suami ttp di jakarta.. Pertanyaan: 1. Apakah ucapan suami yang mngiyakan saat istri minta cerai di atas sdah termasuk tolaq 2. Bagaimana cara istri bisa mengajukan tolaq dengan kondisi pernikahan siri tersebut Atas bantuan jawabannya sy haturkan terima kasih Jawaban: 1. Mengiyakan permintaan talak is

020. HUKUM ZAKAT & TUKAR UANG KERTAS

Apakah uang kertas yang berlaku sekarang termasuk katagori ribawi? Dan wajibkah dizakati ketika mencapai satu nishob? Jawaban: Melihat beberapa pertimbangan berikut: 1. Nilai uang kertas yang berlaku sekarang sudah bukan lagi sebagai symbolis cadangan emas di bank dunia, melainkan murni ketetapan negara yang berdasarkan neraca perdagangan dan trust dunia yang didasarkan pada stabilitas ekonomi dan politik suatu negara. 2. Peran yang dimiliki uang kertas sepenuhnya telah mengganti peran yang dimiliki uang emas dan perak dalam setatusnya sebagai alat tukar transaksi yang dominan (gholabah tsamaniyah). 3. Khilafiyah ulama' dalam menentukan illat ribawi uang emas dan perak yang terbagi menjadi dua bagian. *Pertama;* gholabah tsamaniyah (dominasi alat tukar transaksi). *Kedua;* taabbudi (semata-mata nash syar'i) dengan memposisikan gholabah tsamaniyah sebatas hikmah bukan illat. Maka hukum uang kertas dalam kaitannya dengan ribawi dan zakat, sebagai berikut; 📌 Menurut

019. NUZULUL QUR'AN

Sebagaimana lumrah dilakukan di masyarakat Indonesia, tanggal 17 ramadlan diperingati sebagai malam nuzulul qur'an. Padahal dalam beberapa keterangan dijelaskan bahwa al-quran diturunkan berangsur-angsur. Maka sebenarnya atas dasar apa malam 17 ramadlan dianggap malam nuzulu qur'an? Jawaban: Yang dimaksud dengan nuzulul qur'an yang sering diperingati di masyarakat Indonesia adalah turunnya al-qur'an secara keseluruhan dari lauh mahfudz ke langit bumi menurut Ibnu Abbas atau awal mula turunnya al-qur'an kepada rasulullah SAW yang kemudian berlanjut secara berangsur-angsur menurut riwayat lain. Adapun terkait waktu turunnya al-quran ini masih duperselisihkan oleh ulama', namun setidaknya ada dua pendapat yang dianggap kuat oleh para ulama'. *Pertama;* malam tanggal 17 ramadlan sebagaimana yang diyakini dan diperingati oleh masyarakat Indonesia. *Kedua;* tanggal 24 ramadlan. Referensi: *تفسير ابن عطية* واختلف في إنزال القرآن فيه: فقال الضحاك: أنزل ف

018. LUPA NIAT PUASA TAPI TETAP SAHUR

Bagaimana puasanya orang yg di waktu malam lupa berniat akan tetapi ia makan saur Sah atau tidak? Jawaban: Niat tidak harus dilafadzkan, hanya sunnah saja. Namun meski demikian, menurut pendapat yang mujtamad, sekedar sahur juga tidak semerta-merta dikatakan niat apabila dalam hati tidak ada niatan untuk melakukan puasa sebagaimana telah ditentukan. Referensi: *فتح المعين* ﻭﻓﺮﺿﻪ ﺃﻱ اﻟﺼﻮﻡ ﻧﻴﺔ ﺑﺎﻟﻘﻠﺐ ﻭﻻ ﻳﺸﺘﺮﻁ اﻟﺘﻠﻔﻆ ﺑﻬﺎ ﺑﻞ ﻳﻨﺪﺏ. ﻭﻻ ﻳﺠﺰﺉ ﻋﻨﻬﺎ اﻟﺘﺴﺤﺮ ﻭﺇﻥ ﻗﺼﺪ ﺑﻪ اﻟﺘﻘﻮﻱ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﻮﻡ ﻭﻻ اﻻﻣﺘﻨﺎﻉ ﻣﻦ ﺗﻨﺎﻭﻝ ﻣﻔﻄﺮ ﺧﻮﻑ اﻟﻔﺠﺮ *ﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﺨﻄﺮ ﺑﺒﺎﻟﻪ اﻟﺼﻮﻡ ﺑﺎﻟﺼﻔﺎﺕ اﻟﺘﻲ ﻳﺠﺐ اﻟﺘﻌﺮﺽ ﻟﻪ ﻓﻲ اﻟﻨﻴﺔ*. إلى أن قال ﻭﺗﻌﻴﻴﻦ ﻟﻤﻨﻮﻱ ﻓﻲ اﻟﻔﺮﺽ ﻛﺮﻣﻀﺎﻥ ﺃﻭ ﻧﺬﺭ ﺃﻭ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﺑﺄﻥ ﻳﻨﻮﻱ ﻛﻞ ﻟﻴﻠﺔ ﺃﻧﻪ ﺻﺎﺋﻢ ﻏﺪا ﻋﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺃﻭ اﻟﻨﺬﺭ ﺃﻭ اﻟﻜﻔﺎﺭﺓ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻌﻴﻦ ﺳﺒﺒﻬﺎ. ﻓﻠﻮ ﻧﻮﻯ اﻟﺼﻮﻡ ﻋﻦ ﻓﺮﺿﻪ ﺃﻭ ﻓﺮﺽ ﻭﻗﺘﻪ: ﻟﻢ ﻳﻜﻒ. (‍ﻗ‍‍ﻮ‍ﻟ‍‍ﻪ‍: ‍ﻣ‍‍ﺎ ‍ﻟ‍‍ﻢ‍ ‍ﻳ‍‍ﺨ‍‍ﻄ‍‍ﺮ ‍ﺑ‍‍ﺒ‍‍ﺎ‍ﻟ‍‍ﻪ‍ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﺼ‍‍ﻮ‍ﻡ‍ ‍ﺑ‍‍ﺎ‍ﻟ‍‍ﺼ‍‍ﻔ‍‍ﺎ‍ﺕ‍ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﺦ‍) ‍ﻗ‍‍ﻴ‍‍ﺪ ‍ﻓ‍‍ﻲ‍ ‍ﻋ‍‍ﺪ‍ﻡ‍ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﺈ‍ﺟ‍‍ﺰ‍ﺍﺀ. ‍ﺃ‍ﻱ‍ ‍ﻣ‍‍ﺤ‍‍ﻠ‍‍ﻪ‍ ‍ﻣ‍‍ﺎ ‍ﻟ‍‍ﻢ‍ ‍ﻳ‍‍ﺨ‍‍ﻄ‍‍ﺮ ‍ﺑ‍‍ﺒ‍‍ﺎ‍ﻟ‍‍ﻪ‍ ‍ﺍ‍ﻟ‍‍ﺼ‍‍ﻮ‍ﻡ‍ ‍ﺑ‍‍ﺼ‍‍ﻔ‍‍ﺎ‍ﺗ‍‍ﻪ‍,

017. PUASA PAKAI PARFUM SAAT SHOLAT JUM'AT

Orang puasa dimakruhkan menggunakan parfu, sedangkan orang sholat jum'at disunnahkan pakai parfum. Mana yang lebih didahulukan? Jawaban: Menurut Imam Ibnu Hajar lebih unggul kemakruhan, sehingga ketika puasa di hari jumat tetap dimakruhkan memakai parfum. Namun menurut Imam Abu Makhrumah dan Imam Abu Qadlam lebih unggul kesunnah memakai parfum. Referensi: *الياقوت النفيس ص ٦١* سنن الجمعة كثيرة منها: الغسل والتبكير لغير الإمام والتنظيف ولبس الثياب البيض والتطيب والمشي بسكينة. (قوله: والتطيب) أي لغير المحرم. أما الصائم فاعتمد إبن حجر في التحفة والفتح تبعا لشيخ الإسلام أنه لا يسن له، بل قال شيخ الإسلام في موضع بكراهته له. واعتمد أبو مخرومة وأبو قضام ندبه له إذا أراد حضور الجمعة.

016. HUKUM MENCETAK KITAB DARI FILE PDF ORANG LAIN

Deskripsi Masalah Sulitnya mencari atau mahalnya kitab cetakan perusahaan membuat sebagian orang mencetak sendiri dari PDF yang iya download dari internet untuk koleksi pribadi sebagai pelengkap pustaka pribadinya . Pertanyaan: Bagaimanakah hukum mencetak kitab sebagaimana didkripsi diatas dengan tanpa *IJIN* atau *TAHU* apakah mushonnifnya *RIDHO*? Jawaban: Menggandakan atau mencetak ulang kitab tanpa ijin pengarang dalam kajian kitab salaf tidak ditemukan pendapat yang melarang. Menurut ulama kontemporer menggandakan karya ilmiah tanpa ijin penulis hukumnya haram. Walau tidak ada larangan dalam kitab salaf mengenai hal ini. Sebaiknya untuk *keberkahan* hal ini tidak dilakukan kecuali: 1. Bukan tujuan profit atau diperjual belikan 2. Ada dugaan penulisnya ridha Referensi: *ﻏﺎﻳﺔ اﻟﺒﻴﺎﻥ ﺻ 214* ﻣﺴﺌﻠﺔ ﻟﻮ ﻏﺼﺐ اﻧﺴﺎﻥ ﻛﺘﺎﺑﺎ ﻭﻗﺪ ﻋﻠﻖ ﻋﻠﻴﻪ ﺷﻴﺊ ﺛﻢ ﻳﻨﺴﺦ ﻣﻨﻪ ﺫﻟﻚ اﻟﻤﻌﻠﻖ ﻓﻬﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻪ اﺳﺘﻌﻤﺎﻟﻪ ﺑﻌﺪ ﺭﺩ اﻟﻤﻐﺼﻮﺏ اﻭ ﻻ؟ اﻓﻴﺪﻭﻧﺎ ﻣﺄﺟﻮﺭﻳﻦ ﻏﻴﺮ ﻣﺄﺯﻭﺭﻳﻦ . اﻟﺠﻮاﺏ اﻟﻠﻬﻢ ﻫﺪاﻳﺔ ﻟﻠﺼﻮاﺏ ﻧﻌﻢ ﻟﻪ ﺫﻟﻚ ﻷﻧﻪ

015. UPAH NADZIR MASJID

Bolehkah nadzir masjid mengambil upah atas pengelolaannya terhadap kekayaan masjid? Jawaban: Secara khusus belum ditemukan ibarot yang menjelaskan nadzir masjid boleh atau tidak menerima ujroh, mengingat masjid bukan wakaf untuk dikembangkan kekayaannya. Akan tetapi secara umum nadzir wakaf yang memiliki kekayaan boleh mendapat ujroh, dengan catatan sesuai dengan yang ditentukan oleh wakif. Dan apabila wakif tidak menentukan berapa upah yang didapatkan nadzir, maka nadzir harus melapor pada hakim untuk ditentukan bagian yang bisa diterima nadzir, berupa biaya terendah dari upah sepadan atau biaya yang cukup untuk sehari. Namun menurut fatwa Ibnu as-Shabbagh nadzir boleh mengambil sendiri biaya terendah tersebut tanpa harus lapor pada hakim. Catatan: 1. Yang disebut nadzir adalah orang yang ditunjuk langsung oleh wakif untuk mengelola wakaf, atau diangkat oleh hakim, atau oleh tokoh masyarakat setempat. Bila tidak memenuhi syarat tersebut maka tidak bisa disebut nadzir dan tidak s

014. HUKUM SALAM TIGA KALI

Deskripsi Masalah Sering kali kita dengar para muballigh mengucapkan salam sampai tiga kali. Dan karena mustamiinnya laki-laki dan perempuan, terkadang salamnya ditambahi menjadi; السلام عليكم وعليكن السلام ورحمة الله وبركاته... Pertanyaan: Bagaimana dengan hal ini kyai? Apa masih tetap dapat kesunnahan? Jawaban: Menglangi ucapan salam sampai tiga kali hukumnya sunah/mustahab bila musallam alaihnya banyak atau diragukan terdengarnya salam. Adapun penggunaan salam dengan shigot السلام عليكم boleh untuk salam pada laki-laki dan perempuan. Sedangkan sighot salam  وعليكن السلام, hukumnya makruh. Karena dalam sighot tersebut ada pendahuluan khobar dan mengahirkan mubtada yang  merupakan shigot salam kepada org yg sudah mati. Namun meski demikian, bila diucapkan menurut imam ghozali tetap wajib dijawab karena tetap termasuk salam. Referensi: *الأذكار للنووي* ٣٤٨- فصل [حكم من قال إِذَا لَقِيَ إنسانًا: وعليكم السلام] : ١٢٥٣- إذا لقي إنسان إنسانًا، فقال المبتدئ: وعليكم السلام،

013. HIKMAH DAN SEJARAH SHOLAT JAHRIYAH

Nderek tanglet poro Yai.. Apa rahasia dan sejarah? dibalik pembagian sholat _jahriyyah_ dan _sirriyyah_... Matur suwun.. _Jazaakumulloh bikhoir_.. Jawaban: Waktu malam merupakan waktu tenang sehingga tepat untuk mengeraskan bacaan sebagai bentuk harapan merasakan nikmatnya bermunajat dengan Allah. Beda dengan siang yang merupakan waktu aktifitas sehingga tidak pantas dijadikan waktu fokus bermunajat maka sangat cocok dipelankannya suara bacaan. Menurut satu riwayat awal disyariatkannya suara pelan di waktu siang karean orang kafir selalu bersiap mengganggu orang islam yang sholat, beda dengan di waktu malam, mereka tidur pulas sehingga tidak mengganggu. Meski seperti ini sudah tidak berlaku lagi, hukum tetap berlanjut karena hikmah tidak harus selalu ada. Referensi: *حاشية البجيرمي على الخطيب: الجز 4 صفحة 362* قَوْلُهُ : ( وَالْجَهْرُ بِالْقِرَاءَةِ ) أَيْ وَإِنْ خَافَ الرِّيَاءَ بِخِلَافِ الْجَهْرِ خَارِجَ الصَّلَاةِ شَوْبَرِيٌّ . وَالْحِكْمَةُ فِي الْجَهْرِ فِي مَوْضِع

012. BIAYA SEDOT AIR SAWAH KEBANJIRAN TIDAK PENGARUHI NILAI ZAKAT

Deskripsi Masalah Mau tanya yai..... Pada waktu tanam padi di daerah kami, sawah selalu digenangi air yang berlebihan. Dan agar bisa menanam bibit padi harus dilakukan penyedotan air keluar dari lahan persawahan. Pertanyaan: Apakah menguras air dari persawahan bisa di samakan dengan mengairi/memasukkan air ke dalam persawahan dalam mempengaruhi nominal zakat yang dikeluarkan? Jawaban: Menurut madzhab syafii tidak bisa disamakan, sehingga tetap harus mengeluarkan zakat sepersepuluh. Dengan catatan saat pengairannya (bukan pengurasannya) tidak menggunakan alat. Namun ada satu pendapat dari ulama' kontemporer yang berlandaskan pada riwayat Ibnu Abbas bahwa nominal biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki sawah bisa diambilkan dari hasil panen, kemudian sisanya yang ditunaikan zakatnya. Akan tetapi ketentuan ini berlaku apabila biaya tersebut diperoleh melalu hutang pada orang lain dan tidak melebihi sepertiga dari hasil panen. Atau bisa juga mengikuti madzhab hanbali yang

011. SHOLAT WITIR DUA KALI

لاوتران في ليلة Bolehkah dalam satu malam melaksanakan dua sholat witir yang satu ada' sedangkan satunya lagi qodho' dari sholat witir malam sebelumnya? Jawaban: Boleh. Akan tetapi menurut Imam Auza'i cara qodlo'nya harus dengan genap, namun Habib Umar Bin Hafidz menfatwakan boleh diqodlo' sebagaimana sholat witir biasa. Catatan: Untuk witir bulan ramadan menurut Imam Ibnu Hajar boleh dilakukan dua kali dengan niatan witir yang kedua sebagai sholat i'adah, karena sholat witir pada bulan ramadan disunnahkan berjamaah, maka sunnah dii'adah. Referensi: *الموسوعة الفقهية الكويتية*  ﻭاﻟﺼﺤﻴﺢ ﻋﻨﺪ اﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ: ﺃﻧﻪ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻗﻀﺎء اﻟﻮﺗﺮ ﻭﻫﻮ اﻟﻤﻨﺼﻮﺹ ﻓﻲ اﻟﺠﺪﻳﺪ ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ اﻟﻘﻀﺎء ﺃﺑﺪا ﻟﻘﻮﻝ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻣﻦ ﻧﺎﻡ ﻋﻦ ﺻﻼﺓ ﺃﻭ ﻧﺴﻴﻬﺎ ﻓﻠﻴﺼﻠﻬﺎ ﺇﺫا ﺫﻛﺮﻫﺎ. *الأذكار* ﻭﻗﺎﻝ اﻷﻭﺯاﻋﻲ ﻳﻘﻀﻴﻪ ﻣﺘﻰ ﻣﺎ ﺫﻛﺮﻩ ﻣﻦ ﻳﻮﻣﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺼﻠﻲ اﻟﻌﺸﺎء اﻵﺧﺮﺓ ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺬﻛﺮ ﺣﺘﻰ ﺻﻼﺓ اﻟﻌﺸﺎء ﻟﻢ ﻳﻘﻀﻪ ﺑﻌﺪ ﻓﺈﻥ ﻓﻌﻞ ﺷﻔﻊ ﻭﺗﺮﻩ *فتوى الحبيب عمر بن حافظ* يقول النبي صلى الله عليه وسلم: لا وتران في ليلة. رو

010. SISA SABUN PADA CUCIAN

Deskripsi Masalah Baju direndam dalam bak berisi air sabun. Lalu dikucek dipisahkan dari air sabun. Setelah itu air sabun dalam bak dibuang dan diganti dg air bersih. Baju yg telah dicuci dimasukkan ke dalam air dg tujuan membersihkan sisa air sabun. Setelah dirasa sisa sabun sdh habis, air dibuang. Setelah itu finising sbb: Cara pertama: baju cucian dimasukkan bak kosong, lalu bak air diisi air sampai meluap. Cara kedua: Baju dibilas satu2 Pertanyaan: Apakah kedua cara itu sudah cukup? Apakah sisa bau atau busa sabun harus benar-benar hilang? Jawaban: Cara pertama tidak bisa mensucikan kecuali jika air bisa meluap dalam satu kali tuang. Ibn Suraij (didukung oleh al-Ghazali) menyatakan bahwa mencelupkan baju pada air yang sedikit bisa mensucikan jika ada niat mensucikan. Pendapat ini sebaiknya tidak diambil kecuali DLARURAT Adapun mengenai sisa bau sabun pada cucian, ulama berbeda pendapat. Ada yang menghukumi tidak masalah, beda halnya dengan Imam Romli yang menyatakan s

009. PENJAGA PALANG PINTU KERETA API TIDAK WAJIB SHOLAT JUM'AT

Wajibkah penjaga palang pintu kereta api melaksanakan sholat jum'at? Jawaban: Diperinci: ✅ Apabila diketahui bahwa kereta pada waktu tersebut tidak akan melintas maka ia wajib menghadiri sholat jum'at. Dengan catatan selama dengan menghadiri sholat jum'at dia tidak akan kehilangan pekerjaannya karena dianggap tidak profesional. ✅ Apabila belum di ketahui bahwa kereta akan melintas atau tidak, maka tidak wajib menghadiri sholat jum'at,  hanya wajib sholat dzuhur saja. Sebab dikhawatirkan ketika dia menghadiri sholat jumat malah akan beresiko hilangnya jiwa orang lain. Referensi: *حاشية الباجوري ١/٢٢٠* فلا تجب الجمعة على كافر أصلي و صبي و مجنون و رقيق و أنثي و مريض و نحوه الشرح: (قوله ومريض و نحوه)من كل معذور بمرخص في ترك الجماعة مما يتصور هنا بخلاف ما لا يتصور هنا وهو الريح الباردة ليلا و أما ما يتصور هنا فكالحر-إلى أن قال-و الخوف على معصوم من مال أو عرض أو بدن و لو لغيره.