200. AHLI WARIS MENINGGAL SEBELUM TIRKAH DIBAGI
Deskripsi Masalah Suami Halimah meninggal dunia dan memiliki 3 orang anak laki-laki, dua diantaranya telah berkeluarga dan masing-masing memiliki anak. Anak ketiga Halimah bernama Umar Said kemudian juga meninggal dunia karena sakit, dan meninggalkan seorang istri dan seorang anak perempuan yang masih balita. Selang satu tahun, anak kedua Halimah yang bernama Ismail juga meninggal karena sakit, dan meninggalkan dua orang anak perempuan yang sudah berumur belasan Tahun. Saat ini tinggal Halimah bersama anak pertamanya yang bernama Usman. Berhubung Halimah masih hidup, harta peninggalan almarhum suaminya belum dibagikan secara resmi kepada anak-anaknya. Namun sudah pernah ada ucapan bahwa kelak harta yang letaknya di bagian timur akan diserahkan kepada Umar Said, yang di bagian barat akan diserahkan kepada Ismail, dan yang di bagian selatan akan diserahkan kepada Usman. Karena tahu ada ucapan demikan, istri almarhum Umar Said menuntut semua harta warisan milik suaminya atas nama anakny