0102. AMBIL NAFAS SAAT BACA AL-QUR'AN

*Deskripsi Masalah*
Di antara amaliah orang NU adalah tahlilan atau rutinan dengan membaca surat yasin berjamaah. Dalam pembacaan surat yasin kadang imam/makmum berhenti sekedar ambil nafas sementara yang lain tetap melanjutkan membaca sehingga tertinggal beberapa kalimat. Untuk melanjutkan kadang lupa karena tidak bisa konsen sehingga merekapun mengikuti bacaan jamaah yang lain.

*Pertanyaan:*
Bolehkah apa yang dilakukan oleh jamaah tersebut?

*Jawaban:*
Ulama' berbeda pendapat tentang hukum memotong bacaan karena ambil nafas atau lupa dan dilanjutkan dari kalimat berikutnya. Menurut mayoritas ulama' hukumnya boleh, dengan pendekatan bahwa hal yang sedemikian termasuk sesuatu yang sudah lumrah terjadi dan sulit dihindari. Hanya saja Imam al-Hilwani berpendapat bahwa hal yang sedemikian tidak boleh dilakukan.

*Referensi:*
*نهاية قول المفيد، 166*
واما الحكم في قطع بعض الكلمة عن بعض بان اراد ان يقول الحمد لله فقال أل فانقطع نفسه أو نسي الباقي ثم تذكر فقال حمد لله او لم يتذكر فترك الباقي وانتقل إلى كلمة أخرى فقد كان الشيخ الامام شمس الأئمة الحلواني يفتي بالفساد في مثل ذلك وعامة المشايخ قالوا لا
تفسد لعموم البلوى في انقطاع النفس والنسيان.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

062. MENCAMPUR BERAS ZAKAT FITRAH

061. SHOLAT IMAM DENGAN KABEL MIK YANG TERKENA NAJIS

020. HUKUM ZAKAT & TUKAR UANG KERTAS